Selasa, 16 Juni 2015

Perdagangan Internasional


NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)



Perdagangan Internasional

A.     Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan internasional ini juga dapat disebut dengan perdagangan dunia.
Di banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya tehadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakang. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
B.     Teori Perdagangan Internasional
1.      Teori Klasik
a)      Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasar pada besaran atau variable riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable rill seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan maka akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
Teori absolute advantage dari Adam Smit yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu – satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya faktor tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenanga kerja tidak bebas.
Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor, hal ini dapat meningkatkan kemakmuran negara. Sedangkan kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b)      Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative advantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri akan memakan ongkos yang besar).
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan beberapa nilai tukar dan beberapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
2.      Comparative Cost dari David Ricardo
a)      Cost Comparative Advantage (Labor Efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relative sedikit atau tidak efisien.
b)      Production Comparative Advantage (Labor Productifity)
Suatu negara akan memperoleh suatu manfaat perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi kurang relatif atau tidak produktif.
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing – masing negara yang memiliki labor productifity.
Kelemahan teori klasik comparative advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing – masing negara tersebut memiliki perbedaan dalam  cost comparative advantage atau production comparative advantage.
3.      Teori Modern
Teori Heckscher-Ohlin (H-O), menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara – negara cenderung untuk mengekspor barang – barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memilikki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1)      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor – faktor produksi dalam suatu negara.
2)      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
C.     Manfaat Perdagangan Internasional
Kegiatan perdaganagan internasional memberi banyak manfaat atau keuntungan bagi negara yang melakukannya, termasuk bagi negara indonesia. Manfaat atau keuntungan tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Sebagai Sumber Devisa
Dengan mengekspor (menjual) bermacam barang dan jasa, negara kita akan memperoleh devisa. Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Devisa bisa berbentuk mata uang asing, wesel, cek, dan surat – surat berharga lainnya. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat digunakan untuk membayar impor dan lain – lain.
b)      Menjaga Stabilitas Harga
Harga suatu barang cenderung meningkat bila jumlah barang yang dimaksud tidak bisa memenuhi permintaan pasar, dengan kata lain jumlah barang lebih sedikit dibanding permintaan. Agar harga tidak naik, pemerintah dapat mengimpor barang yang sama sehingga harga dapat stabil kembali.
c)      Memperluas Lapangan Kerja
Perdagangan internasional dapat memperluas lapangan kerja. Peningkatan permintaan luar negeri terhadap hasil produksi Indonesia akan mendorong perusahaan membangun pabrik baru yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.
d)     Mendorong Alih Teknologi
Barang – barang impor yang berteknologi tinggi seperti komputer, handphone, kapal selam dan pesawat tempur, mengharuskan masyarakat memahami dan mampu mengoperasikan barang – barang tersebut. Hal ini mendorong terjadinya alih teknologi dari negara pengekspor (negara maju) ke negara pengimpor (negara berkembang).
e)      Memperluas Konsumsi
Dengan perdagangan internasional, hasil produksi suatu suatu negara dapat dikonsumsi secara lebih luas ke negara lain. Misalnya, buah kiwi dari Selandia Baru dan kurma dari Arab bisa dinikmati di banyak negara. Demikian juga berbagai hasil produksi pabrik seperti, TV, kulkas, handphone dan komputer bisa dikonsumsi oleh banyak negara.
f)       Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Dapat Diproduksi Sendiri
Satelit adalah salah satu contoh barang yang tidak bisa diproduksi oleh negara – negara berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia memperoleh satelit dengan cara membeli dari Amerika. Selain satelit, masih banyak barang lain yang tidak dapat diproduksi Indonesia dan harus diperoleh dengan perdagangan internasional.
D.    Faktor Pendukung Perdagangan Internasional
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
a)      Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda – beda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar – menukar atau perdagangan.
b)      Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c)      Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan berbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d)     Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar – menukar antar negara.
e)      Adanya Motif Keuntungan Dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih murah. Oleh karena itu, negara – negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f)       Adanya Persaingan Antarperusahaan dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualias barang hasil produksi dengan biaya ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
E.     Jenis – Jenis Perdagangan Internasiona
Apabila dilihat dari kawasan – kawasan atau negara – negara yang terlibat dalam perdagangan internasional, maka perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
1.      Perdagangan Bilateral, adalah perdagangan yang dilakukan antar dua negara.
2.      Perdagangan Regional, adalah perdagangan yang dilakukan oleh negara – negara yang berada dalam satu kawasan tertentu, misalnya negara – negara ASEAN.
3.      Perdagangan Multilateral, adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang tidak terbatas pada kawasan tertentu.
Referensi: