NAMA | : AYU PRAMITASARI |
NPM | : 21214880 |
KELAS | : 1EB36 |
TUGAS | : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL) |
Perdagangan Internasional
A.
Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antar
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Perdagangan internasional ini juga dapat disebut dengan
perdagangan dunia.
Di
banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun, dampaknya tehadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakang. Perdagangan internasional pun turut mendorong
industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
B.
Teori Perdagangan Internasional
1. Teori
Klasik
a) Absolute
Advantage dari Adam Smith
Teori
Absolute Advantage lebih mendasar pada besaran atau variable riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variable rill seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga
kerja yang digunakan maka akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory
of value).
Teori
absolute advantage dari Adam Smit yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja, teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu – satunya
faktor produksi. Dalam kenyataannya faktor tenaga kerja itu tidak homogen,
faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenanga kerja tidak bebas.
Kelebihan
dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor, hal ini dapat meningkatkan kemakmuran negara.
Sedangkan kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan
absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada
keuntungan.
b) Comparative
Advantage : JS Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative advantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih
murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri akan memakan ongkos
yang besar).
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan beberapa nilai
tukar dan beberapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak
dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
2. Comparative
Cost dari David Ricardo
a) Cost
Comparative Advantage (Labor Efficiency)
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut
berproduksi relative sedikit atau tidak efisien.
b) Production
Comparative Advantage (Labor Productifity)
Suatu
negara akan memperoleh suatu manfaat perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut berproduksi
relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut
berproduksi kurang relatif atau tidak produktif.
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing – masing negara yang memiliki labor
productifity.
Kelemahan
teori klasik comparative advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah
perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing – masing negara
tersebut memiliki perbedaan dalam cost
comparative advantage atau production comparative advantage.
3. Teori
Modern
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O), menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara – negara cenderung untuk mengekspor barang – barang yang menggunakan
faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memilikki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
1)
Faktor endowment, yaitu kepemilikan
faktor – faktor produksi dalam suatu negara.
2)
Faktor intensity, yaitu teknologi yang
digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital
intensity.
C.
Manfaat Perdagangan Internasional
Kegiatan
perdaganagan internasional memberi banyak manfaat atau keuntungan bagi negara
yang melakukannya, termasuk bagi negara indonesia. Manfaat atau keuntungan
tersebut adalah sebagai berikut:
a)
Sebagai Sumber Devisa
Dengan
mengekspor (menjual) bermacam barang dan jasa, negara kita akan memperoleh
devisa. Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
Devisa bisa berbentuk mata uang asing, wesel, cek, dan surat – surat berharga
lainnya. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat digunakan untuk membayar
impor dan lain – lain.
b)
Menjaga Stabilitas Harga
Harga
suatu barang cenderung meningkat bila jumlah barang yang dimaksud tidak bisa
memenuhi permintaan pasar, dengan kata lain jumlah barang lebih sedikit
dibanding permintaan. Agar harga tidak naik, pemerintah dapat mengimpor barang
yang sama sehingga harga dapat stabil kembali.
c)
Memperluas Lapangan Kerja
Perdagangan
internasional dapat memperluas lapangan kerja. Peningkatan permintaan luar
negeri terhadap hasil produksi Indonesia akan mendorong perusahaan membangun
pabrik baru yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.
d)
Mendorong Alih Teknologi
Barang
– barang impor yang berteknologi tinggi seperti komputer, handphone, kapal
selam dan pesawat tempur, mengharuskan masyarakat memahami dan mampu
mengoperasikan barang – barang tersebut. Hal ini mendorong terjadinya alih
teknologi dari negara pengekspor (negara maju) ke negara pengimpor (negara
berkembang).
e)
Memperluas Konsumsi
Dengan
perdagangan internasional, hasil produksi suatu suatu negara dapat dikonsumsi
secara lebih luas ke negara lain. Misalnya, buah kiwi dari Selandia Baru dan
kurma dari Arab bisa dinikmati di banyak negara. Demikian juga berbagai hasil
produksi pabrik seperti, TV, kulkas, handphone dan komputer bisa dikonsumsi
oleh banyak negara.
f)
Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak
Dapat Diproduksi Sendiri
Satelit
adalah salah satu contoh barang yang tidak bisa diproduksi oleh negara – negara
berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia memperoleh satelit dengan cara
membeli dari Amerika. Selain satelit, masih banyak barang lain yang tidak dapat
diproduksi Indonesia dan harus diperoleh dengan perdagangan internasional.
D.
Faktor Pendukung Perdagangan
Internasional
Beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai
berikut:
a)
Perbedaan Sumber Alam
Suatu
negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda – beda, sehingga hasil pengolahan
alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang
dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar – menukar atau
perdagangan.
b)
Perbedaan Faktor Produksi
Selain
faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja,
besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena
itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan,
sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c)
Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena
adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan berbedaan biaya produksi
yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara
memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara
tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap
lebih murah.
d)
Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi
Sendiri Suatu Barang
Karena
keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya,
maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk
diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar – menukar antar negara.
e)
Adanya Motif Keuntungan Dalam
Perdagangan
Biaya
yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan.
Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi
sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri
barang tersebut, karena biaya produksinya lebih murah. Oleh karena itu, negara
– negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil
produksinya.
f)
Adanya Persaingan Antarperusahaan dan
Antarbangsa
Persaingan
ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualias barang hasil produksi
dengan biaya ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
E. Jenis
– Jenis Perdagangan Internasiona
Apabila
dilihat dari kawasan – kawasan atau negara – negara yang terlibat dalam
perdagangan internasional, maka perdagangan internasional dapat dibedakan
menjadi 3 yaitu:
1. Perdagangan
Bilateral, adalah perdagangan yang dilakukan antar dua negara.
2. Perdagangan
Regional, adalah perdagangan yang dilakukan oleh negara – negara yang berada
dalam satu kawasan tertentu, misalnya negara – negara ASEAN.
3. Perdagangan
Multilateral, adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang
tidak terbatas pada kawasan tertentu.
Referensi: