Rasio
Likuditas
Rasio Likuiditas adalah menunjukkan
kemampuan suatu perusahaan untuk
memenuhi kewajiban
keuangannya yang harus segera
dipenuhi, atau kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.
1.
Current Ratio
Rasio ini membandingkan aktiva lancar
dengan hutang lancar. Current Ratio memberikan informasi tentang kemampuan
aktiva lancar untuk menutup hutang lancar. Rumus Current Ratio adalah :
Semakin besar perbandingan aktiva lancar
dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban
jangka pendeknya. Apabila rasio lancar 1:1 atau 100% berarti bahwa aktiva
lancar dapat menutupi semua hutang lancar. Jadi dikatakan sehat jika rasionya
berada di atas 1 atau diatas 100%. Artinya aktiva lancar harus jauh di atas
jumlah hutang lancar. Perhitungan Current Ratio berdasarkan data di Laporan
Keuangan PT Champion Pasifik Indonesia Tbk. sebagai berikut :
Analisis : Dapat dikatakan sehat jika
rasionya berada di atas 1 atau di atas 100 % maka untuk kasus perusahaan ini
dapat dikatakan sehat karena memiliki Current Ratio diatas 100% yaitu 545,26%.
2.
Quick Ratio
Quick ratio disebut juga acid test ratio,
merupakan perimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan, dengan
jumlah hutang lancar. Persediaan tidak dimasukkan dalam perhitungan quick ratio
karena persediaan merupakan komponen aktiva lancar yang paling kecil tingkat
likuiditasnya. Rumus Quick Ratio :
Jika terjadi perbedaan yang sangat besar
antara quick ratio dengan current ratio, dimana current ratio meningkat
sedangkan quick ratio menurun, berarti terjadi investasi yang besar pada
persediaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid
mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar rasio ini semakin baik. Angka rasio
ini tidak harus 100% atau 1:1. Walaupun rasionya tidak mencapai 100% tapi
mendekati 100% juga sudah dikatakan sehat. Perhitungan Quick Ratio berdasarkan
data di Laporan Keuangan PT Champion Pasifik Indonesia Tbk. sebagai
berikut :
Analisis : Pada Quick Ratio angka rasio
ini tidak harus 100% atau 1:1. Walaupun rasionya tidak mencapai 100% tapi
mendekati 100% juga sudah dikatakan sehat maka untuk perusahaan ini dapat
dikatakan sehat karena memiliki Quick Ratio yaitu 395,32%.
3.
Cash Ratio
Rasio ini membandingkan antara kas dan aktiva
lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang
dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam
bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta
lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali, dapat dipengaruhi
oleh kondisi ekonomi Negara yang menjadi domisili perusahaan bersangkutan.
Rumus untuk menghitung Cash Ratio adalah :
Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas +
setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar rasionya
semakin baik. Sama seperti Quick Ratio, tidak harus mencapai 100%. Perhitungan
Cash Ratio berdasarkan data di Laporan Keuangan PT Champion
Pasifik Indonesia Tbk. sebagai berikut :
Analisis : Pada Cash Ratio semakin besar
rasionya maka semakin baik. Jika hasil rasio menunjukan 1:1 atau 100% atau semakin
besar perbandingan kas atau setara kas dengan hutang akan semakin baik , dalam
perusahaan ini dapat dikatakan sehat karena Cash Ratio memiliki hasil 170,52%.
4.
Rasio Perputaran Kas
Rasio ini akan menunjukkan nilai relative
antara nilai penjualan bersih terhadap kerja bersih. Modal kerja bersih
merupakan seluruh komponen aktiva lancar dikurangi total utang lancar. Rumus
dari Rasio Perputaran Kas sebagai berikut :
Rasio ini dihitung dengan cara membagi
nilai penjualan bersih dengan modal kerja. Perhitungan Rasio Perputaran Kas
berdasarkan data di Laporan Keuangan PT Champion Pasifik
Indonesia Tbk. sebagai berikut :
Analisis : Dari perhitungan tersebut
diketahui bahwa Rasio Perputaran Kas pada perusahaan ini adalah sebesar 57,28%.
5.
Working Capital to Total Asset Ratio
Rasio ini dapat menilai dari total aktiva
dan posisi modal kerja. Rumus dari Working Capital to Total Asset Ratio sebagai
berikut :
Perhitungan Working Capital to Total
Asset Ratio berdasarkan data di laporan keuangan PT Champion
Pasifik Indonesia Tbk. sebagai berikut :
Analisis : Dari perhitungan tersebut
diketahui bahwa Working Capital to Total Asset Ratio pada perusahaan ini adalah
sebesar 68,42%.
Cost
of Capital atau Biaya Modal (COC)
Cost of Capital atau biaya modal
mempunyai dua makna, tergantung dari sisi investor atau perusahaan. Dari sudut
pandang investor cost of capital adalah opportunity cost (biaya pengorbanan)
dari dana yang ditanamkan investor pada suatu perusahaan. Sedangkan dari sudut
pandang perusahaan, cost of capital adalah biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan untuk memperoleh sumber dana yang dibutuhkan.
Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost
of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya
modal sendiri).
1.
Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga
pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (obligasi). Biaya
hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar
perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat
pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan
investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai
obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber
pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal
sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu :
a.
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax
cost of debt)
Besarnya biaya utang sebelum pajak dapat
ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to
maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan Kd.
Rumus :
Keterangan :
C :
Pembayaran bunga (kupon) tahunan
M :
Nilai nominal (maturitas) atau face
value setiap surat obligasi
Kd :
Nilai pasar atau hasil bersih dari penjualan obligasi
N :
Masa jatuh tempo obligasi dalam n tahun
Dalam perusahaan PT
Champion Pasifik Indonesia Tbk. dilaporan keuangan
tahun 2017 tidak terdapat hutang obligasi, maka dalam hal ini perhitungan biaya
hutang sebelum pajak tidak diketahui.
b.
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost
of debt)
Perusahaan yang menggunakan sebagian
sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga
merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan
adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan
menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat dicari
dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 – T), dengan T adalah
tingkat pajak marginal.
Rumus:
Perhitungan :
*Dengan asumsi bahwa besarnya pajak adalah 30% dan Kd
(biaya hutang sebelum pajak) adalah 0,126.
2.
Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi
antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen
yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya.
Rumus:
Keterangan :
= Biaya saham preferen
= Dividen saham preferen
= Harga bersih pada saat emsisi
Pada PT Champion Pasifik Indonesia Tbk. tidak menerbitkan saham preferen
pada periode 2017.
3.
Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian
atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang
dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital
Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat
pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari
tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β
(resiko saham perusahaan).
Rumus:
Ks = Rf + β (Rm -Rf)
Keterangan :
Ks = Biaya laba ditahan
Rf = Tingkat pengembalian bebas risiko
β = beta, pengukuran sistematis
saham
Rm = Tingkat pengembalian saham
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam
penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
- Tingkat
Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku
bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf
yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
·
Return Pasar
( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
Rumus:
·
Resiko
Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai
indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
Rumus:
Perhitungan :
Diketahui :
Nilai β diasumsikan sama dengan 1
Ks =
Rf + β (Rm – Rf)
= 569,9 + 1
( 0,028 – 569,9 )
= 569,9 +
(-569,62)
= 0,18
·
Biaya modal
rata-rata tertimbang (WACC)
Dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan
perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang
ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber
pembiayaan yang digunakan.
Rumus:
WACC = Wd . Kd (1 – T) + Ws . Ks
Keterangan:
WACC = Biaya modal rata-rata tertimbang
Wd = Proporsi hutang dalam struktur
modal
Kd = Biaya hutang (cost
of debt)
Ws = Proporsi saham biasa dalam
struktur modal
Ks = Tingkat
pengembalian yang diinginkan investor
WACC = Wd . Kd (1 – T) + Ws. Ks
= 0,1769 x
0,09+ 0,1363 x 0,18
= 0,0159 + 0,0245
= 0,0404 ≈
0,040
Lampiran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar