Selasa, 16 Juni 2015

Perdagangan Internasional


NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)



Perdagangan Internasional

A.     Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan internasional ini juga dapat disebut dengan perdagangan dunia.
Di banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya tehadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakang. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
B.     Teori Perdagangan Internasional
1.      Teori Klasik
a)      Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasar pada besaran atau variable riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable rill seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan maka akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value).
Teori absolute advantage dari Adam Smit yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogen serta merupakan satu – satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya faktor tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenanga kerja tidak bebas.
Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor, hal ini dapat meningkatkan kemakmuran negara. Sedangkan kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b)      Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative advantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri akan memakan ongkos yang besar).
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan beberapa nilai tukar dan beberapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
2.      Comparative Cost dari David Ricardo
a)      Cost Comparative Advantage (Labor Efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relative sedikit atau tidak efisien.
b)      Production Comparative Advantage (Labor Productifity)
Suatu negara akan memperoleh suatu manfaat perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi kurang relatif atau tidak produktif.
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing – masing negara yang memiliki labor productifity.
Kelemahan teori klasik comparative advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing – masing negara tersebut memiliki perbedaan dalam  cost comparative advantage atau production comparative advantage.
3.      Teori Modern
Teori Heckscher-Ohlin (H-O), menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara – negara cenderung untuk mengekspor barang – barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memilikki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1)      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor – faktor produksi dalam suatu negara.
2)      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
C.     Manfaat Perdagangan Internasional
Kegiatan perdaganagan internasional memberi banyak manfaat atau keuntungan bagi negara yang melakukannya, termasuk bagi negara indonesia. Manfaat atau keuntungan tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Sebagai Sumber Devisa
Dengan mengekspor (menjual) bermacam barang dan jasa, negara kita akan memperoleh devisa. Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Devisa bisa berbentuk mata uang asing, wesel, cek, dan surat – surat berharga lainnya. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat digunakan untuk membayar impor dan lain – lain.
b)      Menjaga Stabilitas Harga
Harga suatu barang cenderung meningkat bila jumlah barang yang dimaksud tidak bisa memenuhi permintaan pasar, dengan kata lain jumlah barang lebih sedikit dibanding permintaan. Agar harga tidak naik, pemerintah dapat mengimpor barang yang sama sehingga harga dapat stabil kembali.
c)      Memperluas Lapangan Kerja
Perdagangan internasional dapat memperluas lapangan kerja. Peningkatan permintaan luar negeri terhadap hasil produksi Indonesia akan mendorong perusahaan membangun pabrik baru yang membutuhkan tambahan tenaga kerja.
d)     Mendorong Alih Teknologi
Barang – barang impor yang berteknologi tinggi seperti komputer, handphone, kapal selam dan pesawat tempur, mengharuskan masyarakat memahami dan mampu mengoperasikan barang – barang tersebut. Hal ini mendorong terjadinya alih teknologi dari negara pengekspor (negara maju) ke negara pengimpor (negara berkembang).
e)      Memperluas Konsumsi
Dengan perdagangan internasional, hasil produksi suatu suatu negara dapat dikonsumsi secara lebih luas ke negara lain. Misalnya, buah kiwi dari Selandia Baru dan kurma dari Arab bisa dinikmati di banyak negara. Demikian juga berbagai hasil produksi pabrik seperti, TV, kulkas, handphone dan komputer bisa dikonsumsi oleh banyak negara.
f)       Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Dapat Diproduksi Sendiri
Satelit adalah salah satu contoh barang yang tidak bisa diproduksi oleh negara – negara berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia memperoleh satelit dengan cara membeli dari Amerika. Selain satelit, masih banyak barang lain yang tidak dapat diproduksi Indonesia dan harus diperoleh dengan perdagangan internasional.
D.    Faktor Pendukung Perdagangan Internasional
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
a)      Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda – beda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar – menukar atau perdagangan.
b)      Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c)      Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan berbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d)     Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar – menukar antar negara.
e)      Adanya Motif Keuntungan Dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih murah. Oleh karena itu, negara – negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f)       Adanya Persaingan Antarperusahaan dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualias barang hasil produksi dengan biaya ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
E.     Jenis – Jenis Perdagangan Internasiona
Apabila dilihat dari kawasan – kawasan atau negara – negara yang terlibat dalam perdagangan internasional, maka perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
1.      Perdagangan Bilateral, adalah perdagangan yang dilakukan antar dua negara.
2.      Perdagangan Regional, adalah perdagangan yang dilakukan oleh negara – negara yang berada dalam satu kawasan tertentu, misalnya negara – negara ASEAN.
3.      Perdagangan Multilateral, adalah perdagangan yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang tidak terbatas pada kawasan tertentu.
Referensi:

Rabu, 20 Mei 2015

Usaha Kecil Dan Menengah


NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)



Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Usaha Kecil dan Menengah atau sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari suatu negara, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM sangat membantu negara ataupun pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah yang menngacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
UKM di negara berkembang seperti Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah – masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dengan daerah perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah – masalah diatas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan perekonomian indonesia, yaitu:
1.      Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal.
2.      Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
3.      Sektor UKM sebagai sumber penghasilan devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan oleh sektor ini.
Berikut ini adalah Undang-Undang dan Peraturan yang menatur tentang UKM.
1.      UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.      PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.      PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.      Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.      Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang / Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang / Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan.
6.      Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah.
7.      Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
8.      Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara.
9.      Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Refrensi :

Sabtu, 18 April 2015

Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama


NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)



Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintahan orde lama masih belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang memburuk.
Orde Lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh:
a.       Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata yang berkalu di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
b.      Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c.       Kas negara kosong.
d.      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain:
a.       Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.      Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.       Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulagi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu: masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.      Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947, Rekonstuksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948.
e.       Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat: sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain:
a.       Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.      Program Benteng (Kabinet Natsir).
c.       Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU No.24 tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.      Sistem ekonomi Ali-Baba (Kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr. Iskak Cokrohadisuryo.
e.       Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. 
 
Referensi: http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html

Jumat, 13 Maret 2015

Kebaikan dan Keburukan Sistem Ekonomi


NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS : PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)




1.                  Kebaikan dan keburukan sistem ekonomi liberal :
Kebaikan sistem ekonomi liberal :
a)      Dapat meningkatkan efesiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
b)      Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
c)      Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
d)     Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
e)      Munculnya persaingan untuk maju karena terdorong adanya keinginan untuk menjadi yang terbaik dalam masyarakat dalam bidang ekonomi.
Keburukan sistem ekonomi liberal :
a)      Menimbulkan persaingan tidak sehat.
b)      Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
c)      Cenderung terjadi eksploitasi sumber daya manusia.
d)     Pemanfaatan sumber daya alam sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
e)      Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2.                  Kebaikan dan keburukan sistem ekonomi komando :
Kebaikan sistem ekonomi komando :
a)      Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
b)      Jarang terjadi krisis ekonomi.
c)      Pemerintah lebih leluasa dalam melakukan pengendalian harga.
d)     Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
e)      Hasil produksi dapat dinikmati secara rata oleh seluruh rakyat.
f)       Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
Keburukan sistem ekonomi komando :
a)      Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
b)      Hak milik perorangan tidak diakui.
c)      Potensi, kreativitas, dan inisiatif masyarakat tidak bisa berkembang.
d)     Sering terjadi monooli yang merugikan masyarakat.
e)      Keberhasilan sistem ini sangat tergantung pada baik buruknya kualitas pemerintah.
f)       Mematikan inisiatif individu untuk maju.
3.                  Negara - negara yang menggunakan sistem ekonomi :
a)      Negara yang menggunakan sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Argentina, Jepang, Korea Selatan, Jerman, Italia, Yunani, Brazil, Bolivia, Kolombia, Hungaria, Israel, Turki, Iran, India.
b)      Negara yang menggunakan sistem ekonomi komando adalah Kuba, Uni Sofyet, negara-negara di Eropa Timur.
c)      Negara yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah bekas negara non-blok, mayoritas berada di Asia dan Afrika, seperti Indonesia, Mesir dan Malaysia.