NAMA : AYU PRAMITASARI
NPM : 21214880
KELAS : 1EB36
TUGAS KE : 1 SOFTSKILL ( PENGANTAR
BISNIS )
ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS MENULIS DIMEDIA APA
SAJA
ABSTRAK
Berikut ini adalah kode etika dalam
menulis, bisa dari menulis di media jurnalisme, media sosial-media
ataupun media elektronik. Media menulis saat ini berbeda dengan jaman dulu, media menulis saat ini
adalah internet, dengan internet masyarakat bisa mendapatkan informasi dan
memberikan informasi. Beberapa contoh dari media menulis diinternet adalah blog, website, email, facebook, twitter
dan masih banyak lagi. Etika dan kode etik tidak hanya diterapkan dalam
menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam
kehidupan sehari – hari. Karena etika dan kode etik
dapat mencerminkan sifat ataupun ciri dari seseorang. Etika dan
kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan
bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
PENDAHULUAN
Dalam dunia
informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut ada hal –
hal yang perlu di terapkan untuk menjaga komunikasi agar berjalan dengan baik
yaitu etika. Sebagai contohnya adalah etika menulis dimedia sosial.
Media social saat
ini pun berkembang sangat pesat dan sekarang bukan saja dinikmati oleh kalangan
orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah
menggunakannya. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai
etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
Di Indonesia, sosial media yang
banyak digunakan adalah jejaring social facebook dan twitter. Dalam sosial media
tersebut kita bebas berbagi dan menuliskan status di sosial media yang
terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media.
Walau dari facebook atau twitter itu sendiri tidak mencantumkan
mengenai etika dan kode etik menulis tetap saja ada etika yang tidak tertulis yang
sewajarnya kita jalani dalam bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Dalam
bersosialisasi di media sosial ada beberapa hal yang
harus kita ketahui agar kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri
yaitu kita harus mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan
pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan pornografi karena
bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bijak dalam
menampilkan informasi data pribadi.
Selain dalam
bersosialisasi ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai etika dan kode
etik dalam menulis di media apa saja, yaitu : kode etik dalam bahasa yang sopan
dan layak untuk dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan benar tanda baca
agar pembaca pun merasa senang untuk membacanya serta etika dalam penulisan
nama seseorang dengan benar.
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Etika
Menurut (kamus
besar Bahsa Indonesia, 1989) etika dalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan
kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K.
Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai
berikut:
1. Etika adalah niat, apakah
perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau
buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus
bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani
& Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
prifesi.
Menurut
Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika
dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari
untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia
dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang
berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat
manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan
buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus
Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan
buruk secara moral.
Menurut Ahli
filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli
Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya
dalam berperilaku.
Etika adalah
suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu
ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Kattsoff, 1986
mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip –
prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Selain itu Mills
juga menulis mengenai utilitarianisme dalam karyanya, On Liberty
(1859/1975). Tugas atau duty adalah
sistem etika ke tiga yang banyak menarik dalam jurnalistik, dan sering disebut
sebagai lawan terkuat konsekuentialisme.
Dalam versi
Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup berdasarkan hukum formal yang harus
dipatuhi.
Dalam bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie
memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan normatif mengenai kelakuan manusia dalam
kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang
lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang
menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai
berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari
filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika adalah
sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar dan
salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika merupakan
perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan pemuatan
fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif,
wilayah moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi. Operasional, wilayah teknis
berupa panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut Sukardi
(2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum.
Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai
beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat
empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya
jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.
B.
Macam - macam Etika
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan
fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang
mau diambil.
Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator-indikator fakta
actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia.
Suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Etika
deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas kejadian
tertentu.
Contohnya : Mengenai masyarakat Jawa yang mengajarkan tatakrama
berhubungan dengan orang yang lebih tua.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai
sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup
ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Penilaian obyektif
mempertimbangkan seluruh situasi dari individu / kelompok masyarakat yang
melakukan suatu tindakan didasari acuan-acuan yang meliputi kondisi fisik,
psikologi, pendidikan, budaya, dsb.
Contohnya : ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran,
disiplin diri, tanggung jawab.
3. Metaetika,
Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa
maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala
ucapan moral atau dapat di sebut jalan atau jembata menuju etika itu sendiri.
C.
Fungsi Etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang
moralitas ,dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan suatu
pengertian yang lebih mendasar dan kritis. F.Magnis Suseno menyatakan ada empat
alasan yang menlatarkan belakanginya, yaitu:
1) Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas
agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu.
2) Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang
saling bertentangan.
3) Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap
masalah masalah baru dalam kehidupan manusia.
4) Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika
memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu.
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh data dalam
penulisan tugas ini, penulis menggunakan metode membaca di buku dan searching
di google yaitu dengan membaca refrensi - refrensi yang berkaitan dengan
masalah etika dan kode etik menulis dimedia apa saja.
PEMBAHASAN
Dalam melakukan segala hal harus memiliki
etika. Sebelum kita membahas etika menulis di duni maya alangkah baiknya
kita tau apa itu etika, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Jadi etika itu sangat penting dalam
komuikasi antar manusia agar terciptanya suasan yang kondusif.
Tak hanya dalam kehidupan sehari - hari , atau pada saat
tatap mata langsung kita beretika, tapi pada saat kita di dalam dunia maya kita
juga perlu menjaga etika kita. Agar lebih tahu, apa saja yang harus di jaga
saat bermain di dunia maya , berikut
ini adalah perbuatan-perbuatan:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan
tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan
pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses
komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen
elektronik.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem
elektronis. Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa
dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau
memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan
perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh
seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol
sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan
penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank
menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan
menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai
persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang
dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis
(yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan,
tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga
KESIMPULAN
Meskipun tidak ada batasan dalam berkomunikasi
di dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita
harus mengikuti aturan dan etika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti
bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar
peraturan yang ada sebelumnya. Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang
ada hendaknya untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar
menggunakan kode etik dan sopan santun.
Kebebasan yang kita dapat jangan digunakan untuk menyebar fitnah,
kebohongan, atau hal lain yang merugikan pihak lain. Berselancar di media
sosial, juga harus dijaga sopan santun agar kita mendapat simpati, dipercaya,
serta menjadi acuan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
ETIKA , K.Bertens , Seri Filsafat Atma Jaya:15 ,
Penertbit PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA , Jakarta.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XII ,
Budiyanto , Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar