Sabtu, 11 Oktober 2014

Etika Dan Kode Etik Menulis Dimedia Apa Saja



NAMA            : AYU PRAMITASARI
NPM               : 21214880
KELAS           : 1EB36
TUGAS KE    : 1 SOFTSKILL ( PENGANTAR BISNIS )



ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS MENULIS DIMEDIA APA SAJA

ABSTRAK

Berikut ini adalah kode etika dalam menulis, bisa dari menulis di media jurnalisme, media sosial-media ataupun media elektronik. Media menulis saat ini berbeda dengan jaman dulu, media menulis saat ini adalah internet, dengan internet masyarakat bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi. Beberapa contoh dari media menulis diinternet adalah blog, website, email, facebook, twitter dan masih banyak lagi. Etika dan kode etik tidak hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan sifat ataupun ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.

PENDAHULUAN

Dalam dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut ada hal – hal yang perlu di terapkan untuk menjaga komunikasi agar berjalan dengan baik yaitu etika. Sebagai contohnya adalah etika menulis dimedia sosial.
Media social saat ini pun berkembang sangat pesat dan sekarang bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
Di Indonesia, sosial media yang banyak digunakan adalah jejaring social facebook dan twitter. Dalam sosial media tersebut kita bebas berbagi dan menuliskan status di sosial media yang terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media. Walau dari facebook atau twitter itu sendiri tidak mencantumkan mengenai etika dan kode etik menulis tetap saja ada etika yang tidak tertulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Dalam bersosialisasi di media sosial ada beberapa hal yang harus kita ketahui agar kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri yaitu kita harus mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan pornografi karena bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bijak dalam menampilkan informasi data pribadi.
Selain dalam bersosialisasi ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai etika dan kode etik dalam menulis di media apa saja, yaitu : kode etik dalam bahasa yang sopan dan layak untuk dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan benar tanda baca agar pembaca pun merasa senang untuk membacanya serta etika dalam penulisan nama seseorang dengan benar.

LANDASAN TEORI

A.      Pengertian Etika
Menurut (kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) etika dalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
            Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Kattsoff, 1986 mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip – prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Selain itu Mills juga menulis mengenai utilitarianisme dalam karyanya, On Liberty (1859/1975).  Tugas atau duty adalah sistem etika ke tiga yang banyak menarik dalam jurnalistik, dan sering disebut sebagai lawan terkuat konsekuentialisme.
Dalam versi Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup berdasarkan hukum formal yang harus dipatuhi.
Dalam bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan  normatif mengenai kelakuan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.
B.       Macam - macam Etika
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator-indikator fakta actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia. Suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Etika deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas kejadian tertentu.
Contohnya : Mengenai masyarakat Jawa yang mengajarkan tatakrama berhubungan dengan orang yang lebih tua.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Penilaian obyektif mempertimbangkan seluruh situasi dari individu / kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan-acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi, pendidikan, budaya, dsb.
Contohnya : ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran, disiplin diri, tanggung jawab.
3. Metaetika, Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan moral atau dapat di sebut jalan atau jembata menuju etika itu sendiri.
C.       Fungsi Etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang moralitas ,dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. F.Magnis Suseno menyatakan ada empat alasan yang menlatarkan belakanginya, yaitu:
1) Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu.
2) Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
3) Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia.
4) Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu.

METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data dalam penulisan tugas ini, penulis menggunakan metode membaca di buku dan searching di google yaitu dengan membaca refrensi - refrensi yang berkaitan dengan masalah etika dan kode etik menulis dimedia apa saja.

PEMBAHASAN

Dalam melakukan segala hal harus memiliki etika. Sebelum kita membahas etika menulis di duni maya alangkah baiknya kita tau apa itu etika, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Jadi etika itu sangat penting dalam komuikasi antar manusia agar terciptanya suasan yang kondusif.
Tak hanya dalam kehidupan sehari - hari , atau pada saat tatap mata langsung kita beretika, tapi pada saat kita di dalam dunia maya kita juga perlu menjaga etika kita. Agar lebih tahu, apa saja yang harus di jaga saat bermain di dunia maya , berikut ini adalah perbuatan-perbuatan:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronik. Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga


KESIMPULAN

Meskipun tidak ada batasan dalam berkomunikasi di dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus mengikuti aturan dan etika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar peraturan yang ada sebelumnya. Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang ada hendaknya untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar menggunakan kode etik dan sopan santun.
Kebebasan yang kita dapat jangan digunakan untuk menyebar fitnah, kebohongan, atau hal lain yang merugikan pihak lain. Berselancar di media sosial, juga harus dijaga sopan santun agar kita mendapat simpati, dipercaya, serta menjadi acuan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

ETIKA , K.Bertens , Seri Filsafat Atma Jaya:15 , Penertbit PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA , Jakarta.
Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XII , Budiyanto , Penerbit Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar