| |||||||||
ORGANISASI
BISNIS
ABSTRAK
Organisasi bisnis dilingkungan sekitar, memang banyak dan menjamur di indonesia. Baik
untuk meningkatkan kualitas bangsa, sebagai tempat untuk menyalurkan hobi atau
pun kreatifitas setiap orang. Tetapi terkadang kita belum
paham apa itu organisasi bisnis? Dan apa maksud dan tujuan dari dibuatnya
oganisasi
bisnis tersebut? Maka masih banyak hal yang harus dipelajar dalam
melakukan organisasi bisnis, baik dalam jenis
organisasi bisnis yang akan dijalankan, lokasi, tempat penyaluran, ataupun
jaringan - jaringan
kerjasama baik didalam negeri
ataupun diluar negeri. Di Indonesia sendiri, sudah banyak sekali organisasi -
oraganisasi bisnis yang berkembak pesat, baik dalam ruang lingkup yang
kecil maupun yang besar. Kunci dari kesuksesan tersebut adalah bagaimana cara
atau seperti apa standart organisasi bisnis yang harus dipahami
terlebih dahulu.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keberhasilan suatu organisasi dalam menjalakan bisnisnya tidak lepas dari bagaimana mereka mengelola atau mengatur segala aspek yang terdapat dalam bisnisnya tersebut. Struktur organisasi bisnis menerapkan prinsip organisasi serta bagaimana perilaku pembisnis dalam menjalankan bisnis mereka sangatlah menentukan jalannya bisnis yang mereka tempuh.
Suatu struktur menurut bisnis modern menempatkan karyawan dari berbagai tingkat kemampuan guna mencapai efisiensi yang maksimal. Struktur organisasi merupakan suatu rangka kerjasama dari berbagai bagian menurut pola yang menghendaki adanya ketertiban, penyusunan yang logis dan hubungan yang serasi.
Jika perusahaan atau organisasi bisnis mampu menerapkan dan mengkombinasikan seluruh aspek tersebut, maka bukanlah hal yang mustahil jika usaha mereka akan berhasil. Masalah yang sering dihadapi oleh pengusaha bisnis pada masa globalisasi ini adalah kurangnya kemampuan mereka mengkoordinasir perusahaan untuk puncak kesuksesan.
Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan serta
kesadaran masyarakat umum mengenai organisasi bisnis yang ada disekitar
kita dilihat dari maksud dan tujuan bisnisnya.
Rumusan Masalah
Pengertian organisasi bisnis.
Fungsi dan tipe organisasi.
Bentuk, kekurangan dan kelebihan organisasi bisnis.
Maksud dan tujuan organisasi bisnis.
LANDASAN
TEORI
Banyak pengertian dan definisi
mengenai organisasi yang ditemukan oleh para ahli dengan sudut pandangan yang
berbeda - beda. Berikut ini adalah beberapa pengertian atau definisi organisasi
yang dikembangkan oleh para ahli.
Menurut Stephen P. Robbins
(2001), organisasi merupakan gabungan unit sosial yang mempunyai anggota dua
orang atau lebih yan dikoordinasikan untuk mencapai sejumlah tujuan.
Menurut Edger H. Schein (2002),
organisasi merupakan koordinasi sejumlah kegiatan manusia yang telah
direncanakan untuk mencapai maksud dan tujuan tertentu bersama melalui
pembagian tugas dan fungsi serta melalui serangkaian wewenang dan
tanggungjawab.
Menurut Gibson (1997),
organisasi merupakan satu kesatuan yang memungkinkan masyarakat mencapai suatu
tujuan yang tidak dapat dicapai melalui tindakan individu secara terpisah.
Selain definisi atau pengertian
organisasi menurut para ahli, definisi yang lebih dekat dengan organisasi
adalah pengorganisasian. Pengorganisasian dapat dikatakan sebagai proses
penciptaan hubungan antara berbagai fungsi, personalia dan faktor - faktor
fisik agar semua pekerjaan yang dilakukan dapat bermanfaatkan serta terarah
pada satu tujuan.
METODELOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh materi dalam
penulisan tugas ini, penulis menggunakan metode membaca di buku dan searching
di google yaitu dengan membaca refrensi - refrensi yang berkaitan dengan
oraganisasi bisnis.
PEMBAHASAN
Pengertian
Organisasi Bisnis
Sebelum membahas lebih lanjut
lagi mengenai organisasi bisnis, alangkah baiknya kalau kita mengetau terlebih
dahulu apa yang dimaksud organisasi bisnis itu. Organisasi berasal dari kata
organon dalam bahasa yunani adalah suatu kelompok orang dalam suatu
wadah untuk tujuan bersama. Sedangkan dalam ilmu ekonomi, bisnis
adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Jadi dapat diartikan bahwa
organisasi bisnis adalah suatu kelompok yang melakukan aktivitas
ekonomi dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengasilkan keuntungan
atau profit.
Fungsi Organisasi
Leonard White mengemukakan adanya tiga macam fungsi dalam organisasi yaitu:
1. Fungsi
lini, adalah fungsi yang erat hubungannya dengan pelaksanaan tugas pokok
organisasi yaitu langsung memberikan jasa kepada masyarakat atau langsung
mengatur tata kehidupan masyarakat dalam suatu bidang.
2. Funsi
pelayanan, adalah fungsi yang memberikan bantuan terhadap fungsi lini.
3. Fungsi
staf tidak berwenang memberikan perintah - perintah wewenang sendiri.
Tipe Organisasi
Dari segi wewenang, tanggung jawab dan hubungan kerja,
dikenal adanya 3 tipe organisasi (Sarwoto, 2002) yaitu:
1. Organisasi
garis, yaitu tipe organisasi yang tertua dan paling sederhana. Dalam organisasi
bisnis tugas - tugas perencanaan, pengendalian dan pengawasan berada di satu
tangan garis kewenangan (line authority) langsung dari pemimpin kebawahan.
2. Organisasi
garis dan staf, tipe organisasi ini biasanya digunakan untuk organisasi yang
besar. Daerah kerjaannya luas dan mempunyai bidang - bidang tugas yang beraneka
ragam dan rumit. Terdapat 3 komponen utama dalam organisasi garis dan staf
yaitu pemimpin, pembantu pemimpin atau staf dan pelaksanaan.
3. Organisasi
fungsional, organisasi ini pada umumnya digunakan dalam perusahaan-perusahaan yang
pembidang tugasnya dapat digriskan secara tegas, umpamanya unit produksi, unit
pemasaran, unit keuangan, dan lain-lain yang walaupun saling bersangkut - paut
namun bidang kegiatannya jelas berbeda.
Bentuk - Bentuk
Organisasi
Bisnis:
- Perusahaan Perseorangan
- Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang di
kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap
kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri.
Kelebihan dari perusahaan perorangan:
1. Seluruh
keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
2. Pemilik
perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
3. Pengelolaan badan
usaha relatif mudah.
4. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak
memerlukan izin pembentukan dari pemerintah.
5. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus
dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha.
Kekurangan dari perusahan perorangan:
1. Tanggungjawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban
pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta
perusahaan dan harta pribadi miliknya.
2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau
pemilik dari perusahaan tersebut.
3. Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang
rendah.
4. Relatif bergantung hanya pada pola pikir satu orang saja apabila orang ini
tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.
- Perusahaan Persekutuan (Firma dan Komanditer)
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis di
mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga
tanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah
perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama
dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab
sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan komanditer (CV) adalah
perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh
satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng (solider)
dan satu orang atau lebih sebaai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R. dan Wacik J, 1998).
Kelebihan perusahaan persekutuan:
1. Modal tersedia banyak.
2. Meningkatkan
kepercayaan kreditor.
3. Keahlian
dan ketrampilan bertambah.
4. Adanya
kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang.
Kekurangan persekutuan:
1. Tanggung jawab tidak terbatas.
2. Umur yang terbatas
3. Lemahnya
penegendalian
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) merupakan hukum yang
didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar
yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan perseroan terbatas :
1. Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang
yang harus dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
2. Adanya
kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
3. Umumnya
memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas.
4. Relatif
lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk
jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
Kekurangan perseroan terbatas :
1. Biaya
pendirian yang tidak sedikit.
2. Adanya
kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak.
3. Adanya perbedaan kepentingan
didalam menjalankan PT, dimana terkadang pemilik saham minoritas dikalahkan
oleh kepentingan pemilik saham mayoritas.
4. Keterbatasan dalam
jenis-jenis bidang usaha yang akan dijalankan, dimana umumnya bidang-bidang usaha
yang dijalankan oleh PT ditentukan oleh izin yang dikeluarkan serta
peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Adanya sistem pajak yang
menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri,
dividen yang diterima serta pajak individunya.
- Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
-
BUMN
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan
bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya
merupakan kekayaan negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan
undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalah membanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalah membanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
- Yayasan
Yayasan (inggris: foundation) adalah suatu badan hukum
yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan
kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan
dalam undang-undang. Di indonesia, yayasan diatur dalam undang-undang nomor 28
tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang
yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 september 2004 menyetujui undang-undang ini, dan presiden RI Megawati Soekarnoputri
mengesahkannya pada tanggal 6 oktober 2004.
Maksud
dan Tujuan Organisasi Bisnis
Sebelum organisasi menentukan tujuannya, terlebih dulu menetapkan misi atau maksud
organisasi. Misi adalah suatu pernyataan umum dan abadi tentang maksud
organisasi. Sedangkan misi organisasi adalah maksud khas (unik) dan mendasar
yang membedakan organisasi dari organisasi-organisasi lainnya dan
mengidentifikasikan ruang lingkup operasi dalam hal produk dan pasar.
Etzioni
mendefinisikan tujuan organisasi sebagai :
1. Suatu pernyataan
tentang keadaan yang diinginkan dimana organisasi bermaksud untuk
merealisasikan.
2. Pernyataan
tentang keadaan di waktu yang akan datang di mana organisasi sebagai
kolektifitas mencoba untuk menimbulkannya.
Tujuan dapat
berupa tujuan umum / khusus , tujuan akhir / tujuan antara. Tujuan umum (tujuan
strategic) secara operasioanal tidak dapat berfungsi sebelum dijabarkan
terlebih dahulu kedalam tujuan-tujuan khusus yang lebih terperinci sesuai
dengan jenjang manajemen, sehingga membentuk hirarki tujuan.
KESIMPULAN
Organisasi bisnis adalah suatu kelompok
yang
melakukan aktivitas ekonomi dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengasilkan
keuntungan atau profit. Organisasi memiliki 3 fungsi yaitu fungsi
lini, fungsi pelayanan dan fungsi staf. Organisasi juga memiliki 3 tipe yaitu
tipe organisasi garis, organisasi garis dan staf dan organisasi fungsional.
Bentuk - bentuk oraganisasi bisnis:
1. Perusahaan Perseorangan
2. Perusahaan Persekutuan (Firma dan Komanditer)
3. Perseroan Terbatas (PT)
4. Koperasi
5. BUMN
6. Yayasan
DAFTAR
PUSTAKA
Pandji, Anoraga. 2001. Pengantar Bisnis Pengelolaan Dalam Era Globlalisasi.
Jakarta: Rineke Cipta.
Purwanto, Djoko. 2006. Komunikasi Bisnis Edisi Ketiga.
Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar