Macam
– Macam Aktiva Tetap Tak Berwujud
1. Hak
Paten
Hak paten adalah hak
mutlak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan atau seseorang atas penemuan
baru. Harga perolehan hak paten ini meliputi biaya – biaya yang dikeluarkan
dalam mendapatkan hak paten tersebut. Biasanya hak paten diberikan dalam jangka
waktu 17 tahun, setelah itu hak paten harus diregistrasi.
2. Hak
Cipta
Hak cipta adalah hak
yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau pemerintah atas karya –
karya tulis dan seni yang dihasilkan. Hak cipta diberikan selama penciptanya
masih hidup dan ditambah 50tahun lagi setalah ia meninggal.
3. Merek
Dagang
Merek dagang adalah hak
tunggal yang diberikan kepada seseorang tau suatu badan usaha untuk menggunakan
cap, nama, atau lambang usaha. Biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendapatkan
merek dagang diperlakukan menjadi dua jenis, yaitu:
ü Apabila
biaya yang dikeluarkan jumlahnya tidak material, beban tersebut diperlakukan
sebagai beban pada periode yang dipilihnya.
ü Apabila
jumlah yang dikeluarkan jumlahnya besar, beban tersebut dapat dikapitalisasi
sebagai aktiva tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun.
4. Franchise
Franchise adalah hak
tunggal yang diperoleh suatu perusahaan lain untuk mengkomersialkan produk,
proses / teknis atau resep lain. Hak ini diberikan dalam jangka waktu tertentu
dan diamortisasikan setiap tahun.
5. Goodwill
Goodwill adalah hak lebih yang
dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak strategis,
manager yang baik, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar