Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
A.
Konsep
Koperasi
Konsep
koperasi terbagi menjadi 3 konsep, yaitu:
1. Konsep
Koperasi Negara Barat
Konsep
koperasi negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah
organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang – orang
dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk
mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota – anggotanya maupun
perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling
berkerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hail daari kerjasama tersebut berupa
surplus yang akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan
menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang
belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan
koperasi.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis adalah konseep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi
tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan – tujuan sistemsosialis-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Konsep
koperasi negara berkembang adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi sudah
berkembang dari ciri tersebut, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep
koperasi sosialis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi
dari sifat kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep
koperasi negara berkembang tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi.’
B.
Aliran
Koperasi
Aliran
koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam, yaitu:
1. Aliran
Yardstick
a. Dijumpai
pada negara – negara yanng berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian liberal.
b. Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
c. Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah –
tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi
sendiri.
d. Pengaruh
aliran ini snagat kuat, terutama di negara – negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat. Seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
dll.
2. Aliran
Sosialis
a. Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
b. Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
a. Koperasi
sebagai alat yang efesian dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
b. Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
c. Hubungan
pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
C.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Awalnya
koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771 – 1858) yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapass di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun
1786 – 1865, gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai
gagasan dan saran – saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembanag di negara –
negara lainnya, seperti Indonesia.
Di
Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di
Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit
dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam
mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya unttuk modal
pribadi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi
Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperassi sempat mengalami kendala yang
menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi
dari Belanda. Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan
dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU No. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada
tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi
kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus, namun fungsinya berubah drastis
dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Setelah indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di
Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Sejak
dikenalkan koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke
waktu sampai sekarang.
Perkembangan
koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara
menyeluruh yang berbeda – beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim
lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia
menekankan pada kegiatan simpan – pinjam (Soedjono 1983), maka selanjutnya
tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan menyediakan barang – barang
konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada barang – barang untuk
keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha
tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang
memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah – langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dahulu, seperti kegiatan menyediakan barang – barang keperluan produksi bersama
– sama dengan kegiatan simpan – pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang –
barang keperluan konsumsi bersama – sama dengan kegiatan simpan – pinjam dan
sebagainya.
Kemudian
pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah
tangga. Demikian pula Serikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga
mengembangkan koperasi yang bergerak dibiang keperluan sehari – hari dengan
cara membuka toko – toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang
perkoperasian di Indonesia yang menyau dengan kekuatan sosial dan politik
menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah
Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataannya lebih cenderung
menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Daftar
Pustaka
https://dwisarjono.wordpress.com/2013/10/13/konsep-koperasi/
(Selasa, 07 Oktober 2015, 14:22 WIB)
http://fidianawahida11.blogspot.co.id/2014/09/konsep-dan-aliran-koperasi.html
(Selasa, 07 Oktober 2015, 14:47 WIB)
https://fauziauzhe.wordpress.com/2013/12/11/sejarah-perkembangan-koperasi/
(Selasa, 07 Oktober 2015, 15:04 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar