Rabu, 07 Oktober 2015

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi



Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A.    Konsep Koperasi
Konsep koperasi terbagi menjadi 3 konsep, yaitu:
1.      Konsep Koperasi Negara Barat
Konsep koperasi negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang – orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota – anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling berkerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hail daari kerjasama tersebut berupa surplus yang akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
2.      Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konseep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan – tujuan sistemsosialis-komunis.
3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersebut, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosialis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi negara berkembang tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.’
B.     Aliran Koperasi
Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam, yaitu:
1.      Aliran Yardstick
a.  Dijumpai pada negara – negara yanng berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
b. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
c.   Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
d.   Pengaruh aliran ini snagat kuat, terutama di negara – negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.      Aliran Sosialis
a.   Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b.     Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia.
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
a.     Koperasi sebagai alat yang efesian dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b.  Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
c.  Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C.    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771 – 1858) yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapass di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786 – 1865, gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran – saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembanag di negara – negara lainnya, seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya unttuk modal pribadi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperassi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari Belanda. Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus, namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat. Setelah indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Sejak dikenalkan koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan  titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda – beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan – pinjam (Soedjono 1983), maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan menyediakan barang – barang konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada barang – barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah – langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dahulu, seperti kegiatan menyediakan barang – barang keperluan produksi bersama – sama dengan kegiatan simpan – pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang – barang keperluan konsumsi bersama – sama dengan kegiatan simpan – pinjam dan sebagainya.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Serikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak dibiang keperluan sehari – hari dengan cara membuka toko – toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyau dengan kekuatan sosial dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataannya lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar