Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Indonesia sebagai
salah satu negara berkembang saat ini, juga ikut membangun atau mengembangkan
Koperasi. Koperasi sendiri di Indonesia diartikan sebagai suatu organisasi yang
berazaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan
masyarakat dilingkungannya. Pembangunan koperasi di Indonesia saat ini sudah
sangat cepat. Hal ini terbukti dengan masuknya koperasi di lingkungan – lingkungan
sekolah dan pedesaan. Di sekolah murid – murid diajarkan untuk mengikuti kegiatan
kekoperasian agar mereka mengerti betapa bergunanya ikut dalam keanggotaan koperasi.
1.
Pembangunan Koperasi di
Indonesia
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi dan
kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan
internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh, kemudian
sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang
seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu dalam kerangka membangun institusi
yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan. Tujuan pembangunan koperasi
di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi
agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
2.
Kendala yang Dihadapi
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai
berikut :
a)
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang
otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja atau buruh.
b)
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi sosial di negara – negara dunia
ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan
perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi – organisasi swadaya koperasi.
c)
Kriteria (tolak ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi
koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada
anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota,
cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai
indikator mengenai efisiensi koperasi.
3.
Permasalahan dalam Pembangunan
Koperasi
Koperasi bukan
kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi
untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan
eksternal koperasi.
a)
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman
anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai
anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang
bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
b)
Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
4.
Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi
Bisnis Universitas Nebraska, Lincoln, US, Gaay Schwediman, berpendapat bahwa
untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional pada koperasi perlu diganti
dengan manajemen koperasi yang modern yang mempunyai ciri – ciri sebagai berikut
:
a)
Semua anggota diperlakukan secara adil.
b)
Didukung administrasi yang canggih.
c)
Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
d)
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra – sentra yang layak.
e) Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan
menjemput pembeli bukan hanya menunggu pembeli.
f)
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu
yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
g)
Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang
strategis.
h) Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik
kepada anggota dan pelanggan lainnya.
i) Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus
seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas.
j)
Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
k)
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
l)
Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk
dilaksanakan.
Daftar
Pustaka
http://probomaejar.blogspot.co.id/2014/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
(Rabu, 25 November 2015, 19:23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar